Masyarakat Profesi Bimbingan dan Konseling (2013) telah merumuskan hakikat peminatan dalam implementasi Kurikulum 2013 bahwa peminatan dapat difahami sebagai upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga mencapai perkembangan optimum. Peminatan pada dasarnya adalah proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai Tujuan Utuh Pendidikan Nasional.Disebutkan pula, bahwa peminatan adalah sebuah proses yang didalamnya melibatkan serangkaian pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya. (Info selengkapnya
Dilihat dari konteks ini maka bimbingan dan konseling sebagai salah satu wilayah layanan pendidikan di sekolah memiliki peran strategis untuk membantu siswa agar dapat menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan dalam rangka memilih, meraih dan mempertahankan kariernya guna mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum.
Secara operasional, kegiatan peminatan siswa ini tampaknya akan lebih dekat dengan komponen program Layanan Perencanaan Individual, khususnya berkaitan dengan bidang bimbingan karier. Dalam hal ini, tentu saja kegiatan asesmen menjadi hal yang esensial untuk mengidentifikasi bakat, kemampuan, minat, dan karakteristik siswa lainnya, sehingga pada gilirannya siswa dapat mengambil keputusan dan menentukan pilihannya secara tepat, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dimilikinya dan berbagai peluang yang tersedia untuk kepentingan masa depannya.
Selasa, 31 Desember 2013
Peminatan Siswa dalam Kurikulum 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar